MENGKAJI KEMBALI “ MAKNA HARI KESAKTIAN PANCASILA”
 Oleh : Drs. Moh Taufik S.A
Guru SMAN 1 Trawas Mojokerto
            Setiap bulan Oktober kita selalu mengenang peristiwa penting bagi bangsa Indonesia yakni hari kesaktian Pancasila. Peristiwa Gerakan 30 September 1965/Partai Komunis Indonesia (PKI) bagi bangsa Indonesia mungkin tidak akan pernah dilupakan, pasalnya dalam peristiwa tersebut menewaskan 6 jenderal yang dibunuh secara keji oleh PKI.
            Terbongkarnya sejarah hitam G 30 S/PKI itu kemudian dijadikan cikal bakal peringatan hari kesaktian Pancasila. Kita semua tahu dari pelajaran di sekolah apa sebabnya diberi nama hari kesaktian Pancasila.  Telah terbukti dalam sejarah bahwa Pancasila itu ampuh dan berhasil menghalau serta menumpas komunis dan PKI dari bumi Indonesia, menyelamatkan bangsa Indonesia dari kehancuran pada percobaan kudeta PKI tahun 1965. Meskipun sampai kini sejarawan masih melakukan kajian-kajian mendalam terhadap tudingan pelaku pembantaian keenam jenderal dan seorang letnan tersebut.
            Seiring dengan perkembangan politik dan mekanisme kepemimpinan di negara ini, maka lambat laun peringatan hari kesaktian Pancasila juga mulai dilupakan atau bahkan ditiadakan. Ketika di zaman orde baru hari kesaktian Pancasila begitu meriah diadakan baik dalam bentuk upacara maupun kegiatan lain baik di sekolah maupun instansi pemerintah. Maka kini seiring dengan perubahan-perubahan mendasar di bidang pemerintahan di era reformasi maka peringatan tersebut cenderung sepi dan mulai ditinggalkan.
            Peringatan pada momentum bersejarah penting untuk untuk dilakukan walaupun itu hanya dalam bentuk upacara saja. Tapi kenyataan yang terjadi sekarang sungguh sangat memprihatinkan, karena untuk upacara bendera hari kesaktian Pancasila yang tidak memakan waktu lebih dari dari satu jam saja hampir tiap sekolah tidak ada yang memperingatinya karena tidak ada seruan  dan himbauan baik itu dalam bentuk surat ataupun lainnya. Kalau toh ada ada sedikit peringatan hanya ditingkat pusat saja berupa tabur bunga di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya Jakarta.
MENGAPA DILUPAKAN HARI KESAKTIAN PANCASILA...???
            Mungkin kini banyak yang lupa atau bahkan melupakan hari kesaktian Pancasila.  Sebab seiiring dengan perkembangan teknologi dan informasi yang ditandai dengan era globalisasi yang semakin pesat, kitapun seakan terbius untuk melupakan sejarah yang sangat penting sebagai wujud terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawanya dan tidak melupakan sejarahnya.  Maka tidak mengherankan kalau kemudian banyak dari kita tidak memahami sejarah perumusan Pancasila sebelum kita merdeka?, kapan Pancasila disyahkan sebagai ideologi resmi negara..?. Termasuk tercatat dalam sejarah bagaimana upaya tiga kali PKI berusaha merubah ideologi Pancasila dengan ideologi Komunis yang puncaknya pada setiap tanggal 1 Oktober mengapa harus diperingati sebagai hari kesaktian Pancasila.
            Selain eforia yang berlebihan pada era reformasi sekarang ini, maka ditinggalkannya peringatan hari kesaktian Pancasila sekarang ini karena Peringatan ini dianggap tidak terlalu penting karena kewaspadaan terhadap partai Komunis sudah mulai berkurang, seiiring dengan keberhasilan pembangunan khususnya bidang politik dan keamanan yang dianggap sudah mampu menumpas bahaya disentegrasi bangsa yang mengancam NKRI seperti yang terjadi di Aceh, Maluku, Papua dan lain-lain. Selain itu Peringatan hari kesaktian Pancasila dianggap merupakan produk orde baru, sehingga seiring dengan tumbangnya orde baru maka peringatan tersebut cenderung ditiadakan, padahal tidak semua produk orde baru tersebut jelek dan tidak  dilaksanakan sebagai wujud dan kepedulian kita terhadap ideologi Pancasila sebagai ideologi nasional yang mengalami percobaan berkali-kali.
MAKNA HARI KESAKTIAN PANCASILA
            Kalau dikaji ulang mengapa bulan oktober ini kita semua harus belajar tentang makna hari kesaktian Pancasila, maka setidaknya dengan peringatan hari kesaktian Pancasila kita dapat mengambil beberapa makna antara lain :
1.UNTUK MEMPERKOKOH PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA
Banyak sekali fungsi dan peran Pancasila dalam kehidupan bangsa dan negara, tetapi diantara fungsi dan peran tersebut yang paling strategis adalah peran Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
           Peringatan hari kesaktian Pancasila menurut A. Kardiyat Wiharyanto dosen Universitas Sanata Dharma Yogjakarta pada dasarnya untuk memperkokoh peran Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Sebagai dasar negara Pancasila memiliki peran strategis sebagai fondasi dasar sebuah negara. Sebagai dasar negara Pancasila memiliki makna sebagai pedoman dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan.
                        Perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dalam bentuk  peraturan perundang-undangan bersifat imperatif (mengikat) bagi penyelenggara negara, lembaga negara, lembaga kemasyarakatan, warga negara Indonesia dimanapun berada, penduduk diseluruh NKRI. Pancasila sebagai pandangan hidup berarti Pancasila sebagai petunjuk arah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap WNI baik sikap , perilaku maupun tutur kata bahasanya harus mencerminkan dan  pancaran dari nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari hari.
2. PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA SEBAGAI MEDIA REFLEKSI BANGSA
            Peringatan hari kesaktian Pancasila menurut A Kardiyat Wiharyanto seharusnya dijadikan media refleksi untuk merenungkan bagaimana bangsa Indonesia saat ini menggunakan Pancasila untuk hidup berbangsa dan bernegara. Dalam masa transisi ke arah demokrasi yang sebenarnya saat ini, ternyata telah terjadi krisis dan disentegrasi moral dan mental. Dalam rangka mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara rakyat terpanggil untuk membela dan  merevitalisasi Pancasila yang sedang berada diambang bahaya, karena mulai banyak dilupakan. Dalam konsteks inilah kita perlu merevitalisasi Pancasila sebagai dasar negara menuju terwujudnya masyarakat yang demokratis. Seluruh lapisan masyarakat harus menyadari bahwa tanpa plaform dalam format dasar negara atau ideologi yang kuat maka suatu bangsa akan mustahil untuk mempertahankan survivalnya. Kejadian di Uni Soviet dan Eropa Timur di tahun sembilan puluan dapat kita jadikan pelajaran penting bagaimana membangun  ideologi kuat sebagai modal dasar mempertahankan eksistensi sebuah bangsa dan negara..
3. BENTENG DARI ANCAMAN DESINTEGRASI BANGSA
            Penetapan Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan negara bukan pekerjaan yang sederhana dan mudah. Proses pengesahannya melalui jalan yang panjang penuh perdebatan yang berbobot, rasa tanggung jawab yang besar terhadap nasib bangsa dikemudian hari, tetapi juga penuh dengan rasa persaudaraan yang akrab.
            Kiranya kita perlu sadari bahwa kebhinekaan maupun kesatuan Indonesia adalah suatu kenyataan dan selayaknya suatu persoalan walaupun proses integrasi bangsa terus berjalan, namun potensi-potensi yang disentegratif belum hilang, bahkan amat mungkin tidak pernah hilang. Hal itu sebagai konsekuensi serta mendasarkan diri pada Pancasila. Pancasila amat menekankan kesatuan dan persatuan, tetapi tanpa mematikan atau melenyapkan kebhinekaan yang ada. Dilain pihak Pancasila menerima dan menghargai kebhinekaan, tetapi dalam batas-batas yang tidak membahayakan atau menghancurkan kesatuan dan kesatuan bangsa. Potensi desintegrasi bangsa yang terjadi dan berkembang akhir-akhir ini merupakan cobaan dan ujian bangsa menuju bangsa kuat dan maju.
Oleh karena itu semua persoalan tersebut dapat dipecahkan seandanyai kita memiliki ideologi yang kuat dan Pancasila dijadikan acuan utama dalam memecahkan segala persoalan-persoalan tersebut.Momentum Kesaktian Pancasila seharusnya dijadikan semangat untuk menjadikan Pancasila sebagai sarana paling ampuh sekali untuk mempersatukan bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai, norma norma oleh bangsa Indonesia diyakini paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai tepat bagi bangsa Indonesia sehingga dapat mempersatukan bangsa Indonesia.
4. MEMPERKUAT SEMANGAT NASIONALISME DAN PATRIOTISME BANGSA
            Era globalisasi dan modernisasi bangsa merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh semua bangsa-bangsa di dunia, termasuk Indonesia. Disadari atau tidak hal tersebut akan berdampak dalam kehidupan bangsa dan negara. Disebagian masyarakat yang memiliki tingkat kedewasaan tinggi globalisasi akan menjadikan mereka untuk lebih kuat rasa nasionalisme dan patriotisme. Bahkan walaupun mereka harus belajar dan bekerja di luar negeri sekalipun tetap memegang teguh Pancasila sebagai ideologi bangsanya. Tetapi bagi sebagian lapisan masyarakat yang lain maka justru pengaruh globalisasi dan modernisai sedikit demi sedikit melunturkan rasa nasionalisme dan patriotisme mereka. Disamping karena minimnya pemahaman mereka tentang ideologi Pancasila juga karena pengaruh ideologi lain yang memaksa mereka kurang memiliki kebanggaan terhadap bangsa dan negara.Oleh karna itu peringatan hari kesaktian Pancasila bisa dijadikan kebangkitan bagi kita semua untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme yang cenderung mulai luntur.
            Mengkaji ulang makna hari kesaktian Pancasila bukan hanya sekedar mengingat sejarah terhadap peristiwa keji pembrontakan G 30 S/PKI yang seharusnya diketahui oleh setiap lapisan masyarakat Indonesia terutama generasi mudanya. Peringatan lewat upacara-upacara bendera di sekolah seperti zaman orde baru dahulu, seharusnya tetap dilaksanakan disekolah-sekolah maupun di instansi pemerintah dalam batas-batas yang wajar sebagai pengingat momentum bersejarah yang tak pernah terlupakan. Tetapi ada ada hal terpenting dari moementum kesaktian Pancasila yaitu Pancasila harus dijadikan paradigma dalam pembangunan, Pancasila harus dijadikan acuan utama memcahkan problematika yang terjadi dalam bidang pembagunan baik ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hankam. Dan yang paling utama tentunya walaupun sekarang tidak ada lagi P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), semua komponen masyarakat Indonesia harus bertekat dan bersatu untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Semoga!
BIO DATA PENULIS
NAMA                                    : Drs. MOH TAUFIK S.A
Alamat                                                : Jl. Tirto Argo No. 9 Trawas Mojokerto 61375
Nama Sekolah                         : Guru pengajar  SMAN 1 Trawas Mojokerto 61375
Alamat Sekolah                       : Jl. Jolotundo No. 2 Penanggungan Trawas Mojokerto
Nomer HP                               : 08563354520

Tidak ada komentar:

Posting Komentar